You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 19 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Jalan di Kampung Melayu
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

19 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Jalan di Kampung Melayu

19 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dijatuhi sanksi menyapu jalan di kawasan Terminal Kampung Melayu.

Hari ini ada 19 pelanggar yang kita jatuhi sanksi kerja sosial,

Menggunakan rompi berwarna oranye bertuliskan 'Pelanggar PSBB', para pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker ini bergantian menyapu jalanan. Sontak aksi para pelanggar ini mengundang perhatian warga maupun pengendara yang melintas.

Wakil Camat Jatinegara, Endang Kartika Wahyuningsih mengatakan, setiap hari pihaknya mengerahkan 45 petugas gabungan melakukan pengawasan dan penindakan PSBB di lokasi yang berpindah-pindah.

50 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditindak

"Hari ini ada 19 pelanggar yang kita jatuhi sanksi kerja sosial dengan menyapu jalan di kawasan Terminal Kampung Melayu. Pemberian sanksi ini diharapkan memberikan efek jera dan warga juga bisa lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan yang berlaku," ujar Endang, Senin (18/5).

Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin mengatakan, pihaknya telah menerapkan sanksi kerja sosial dan administrasi sesuai Pergub No 41 Tahun 2020 sejak Jumat (15/5) lalu. Tercatat pada Jumat lalu ada 22 pelanggar, Sabtu (16/5) sebanyak 15 pelanggar, Minggu (17/5) dan Senin (18/5) sebanyak 19 pelanggar.

"Untuk denda, kami ambil nilai yang terkecil Rp 100 ribu. Uang langsung disetorkan ke kas daerah melalui rekening Bank DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3686 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye959 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye934 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye886 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye823 personAldi Geri Lumban Tobing